MUTASI MASUK SEMESTER Ganjil TH AJARAN 2025/2026
Tanggal : 09/07/2025Penerimaan Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik
SMP Negeri 18 Jakarta
Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026
TAHAP 1
JADWAL MUTASI MASUK SISWA
| No | Uraian | Tanggal |
| 1 | Pengumuman daya tampung | 08 - 09 Juli 2025 |
| 2 | Pendaftaran | 09 - 11 Juli 2025 |
| 4 | Pengarahan Kepada Calon Peserta | 14 Juli 2025 |
| 3 | Seleksi | 15 Juli 2025 Pkl. 10.00-12.00 WIB |
| 4 | Pengumuman | 17 Juli 2025 Pkl. 10.00 WIB |
| 5 | Daftar Ulang | 18 & 21 Juli 2025 Pkl. 08.00-15.00 WIB |
DAYA TAMPUNG
KELAS VII = -
KELAS VIII = 1
KELAS IX = 11
Daya Tampung se DKI bisa di lihat di link : https://edu.jakarta.go.id/perpindahan-murid/
TAHAP PENDAFTARAN
Pendaftaran akan dibuka tanggal 09 - 11 Juli 2025 ke sekolah dengan membawa :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran di Sekolah
2. Fotokopi Ijazah Legalisir
3. Fotocopi Raport Legalisir
TAHAP PENGARAHAN
Pengarahan kepada Calon Peserta tanggal 14 Juli 2025 pkl 08.00 WIB
TAHAP SELEKSI
Seleksi akan di adakan tanggal 15 Juli 2025 pkl 10.00 s.d. 12.00 WIB di sekolah.
Seleksi yang digunakan yaitu seleksi tes tertulis. Mata pelajaran yang akan di uji yaitu,
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. IPA
5. IPS
Kriteria seleksi adalah hasil seleksi dengan bobot 60% dan nilai rapor 1 (satu) semester sebelumnya dengan bobot 40%.
TAHAP PENGUMUMAN
Pengumuman lulus tes tanggal 17 Juli 2025 pukul 10.00 WIB dan bisa dillihat di website atau di papan pengumuman sekolah
TAHAP DAFTAR ULANG
Lapor diri tanggal 18 dan 21 Juli 2025 langsung langsung ke sekolah pukul 08.00-15.00 WIB
==============================================================
Persyaratan Umum (dilengkapi setelah lulus seleksi)
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal diketahui Dinas Pendidikan/Suku Dinas Pendidikan setempat;
- Surat permohonan orang tua tentang mutasi masuk peserta Didik ke SMP Negeri 18 Jakarta bermaterai Rp 10.000,-;
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Satuan Pendidikan;
- Fotokopi Rapor yang telah dilegalisir Sekolah/Madrasah/PKBM dan menunjukkan rapor asli;
- Fotokopi sertifikat akreditasi sekolah;
- Fotokopi surat izin operasional/penyelenggaraan sekolah bagi Peserta Didik yang berasal dari Sekolah swasta;
- Validasi NISN dari Suku Dinas Pendidikan setempat.
- Surat Keterangan tidak sedang menjalani sanksi dari Satuan Pendidikan Asal.
Persyaratan Tambahan (dilengkapi setelah lulus seleksi)
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Kelahiran
Catatan :
Semua di fotokopi sebanyak 3 x
============================================================================
LAYANAN ONLINE MUTASI SISWA SMPN 18 JAKARTA
Ketua Kordinator Mutasi Siswa
Lestari, S.Pd.
Kasatlak SMPN 18 Jakarta
Bryan Tonny Sidabutar, SH.
No. HP/WA : 0813-8083-2383
Operator 1
Nuryaman, S.Kom.
No. HP/WA : 0815-8427-7279
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :



