• header
  • gambar

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 18 JAKARTA. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP NEGERI 18 JAKARTA

NPSN : 20100232

Jl.Menteng Kecil No.3 Jakarta Pusat


[email protected]

TLP : 02131935565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda tentang sekolah ini ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 539056
Pengunjung : 181036
Hari ini : 103
Hits hari ini : 174
Member Online : 2
IP : 18.97.9.169
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

ADIWIYATA SMPN 18 JAKARTA




Kata ADIWIYATA berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu dari kata ADI yang berarti besar, agung, baik, ideal atau sempurna dan kata WIYATA yang berarti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika. Sedangkan ADIWIYATA artinya tempat yang besar, agung, baik dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika.


 


SEKOLAH ADIWIYATA adalah SEKOLAH yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah.


 


Tujuan Dari ADIWIYATA :




  • Tujuan Umum : membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.




  • Tujuan Khusus : mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan




 


Manfaat mengikuti Program ADIWIYATA adalah :


Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.




  1. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.




  2. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.




  3. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi  warga sekolah dan masyarakat sekitar.




  4. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.





Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas